Kamu pernah dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk keperluan dengan dengan asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu pasti udah benar-benar familiar dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini mampu ditemukan hampir di seluruh sekolah.
Biasanya, bisnis bersama dengan menjajakan alat tulis dan kepentingan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga menjual barang di koperasi sekolah biasanya lebih murah. Hal ini karena Kedatangan bisnis ini sebenarnya ditujukan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk bisnis ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini terlalu mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 perihal Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang mencukupi aspirasi dan kebutuhan bersama dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan komitmen koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi ditunaikan bersama demokratis oleh seluruh anggota.
Berbeda dengan bisnis tradisional, tiap-tiap anggota koperasi punyai hak nada untuk menggerakkan bisnis. Layanan atau barang yang di sediakan oleh koperasi dapat beruntung bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengkonsumsi adalah unit usaha koperasi yang berupaya mencukupi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi model ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk bisnis ini berperan meningkatkan kekuatan membeli agar penghasilan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan beragam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah kelompok produsen. Sebagai produsen, tiap tiap bagian memproduksi dan produksi bahan baku menjadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi dapat tingkatkan pemasukan para anggotanya dan mengakses kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani dapat menjajakan hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana berikut digunakan lagi bagi bagian yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini juga biasanya tersedia di sebagian perusahaan. Perusahaan dapat memotong beberapa kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam bentuk usaha tersebut.
Dana selanjutnya dapat diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.
Jika seorang pegawai terlihat atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punyai dapat dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk membantu anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menopang memasarkan dan menjajakan product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati bersama dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang mendukung memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini dapat melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa berikut dapat dihidangkan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya melalui koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terjalin bersama barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang perihal bersama komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang berhubungan dengan usaha industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni model koperasi yang lakukan bisnis dengan menggunakan sumber kekuatan alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berbentuk terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya ditunaikan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai dengan modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan sesuai bersama dengan kinerja berasal dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia mempunyai beragam kegunaan bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual di dalam koperasi mengonsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menjadi bagian koperasi sehingga mereka dapat mencukupi kebutuhan bersama dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran mampu menolong anggotanya dalam menjual product bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam terlalu mungkin tiap-tiap bagian untuk memperoleh pinjaman dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan energi beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi sanggup menaikkan kekuatan beli masyarakat dan stimulus gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan mengenai kegunaan dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu bisa ikut dan juga dalam bisnis tersebut.