Kamu pernah dengar soal bentuk bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk kepentingan bersama dengan bersama dengan asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda tentu udah terlalu familiar bersama koperasi sekolah. Unit bisnis ini mampu ditemukan nyaris di semua sekolah.
Biasanya, bisnis bersama dengan menjual alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga menjual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini karena kehadiran usaha ini sesungguhnya dimaksudkan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk bisnis ini berbentuk koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini amat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan aktivitas berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang mencukupi aspirasi dan keperluan bersama dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama dengan nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi ditunaikan dengan demokratis oleh seluruh anggota.
Berbeda bersama dengan usaha tradisional, tiap-tiap anggota koperasi mempunyai hak suara untuk menggerakkan bisnis. Layanan atau barang yang dihidangkan oleh koperasi bisa menguntungkan bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit bisnis koperasi yang mengupayakan memenuhi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi type ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk bisnis ini berperan menaikkan daya membeli agar pendapatan anggota meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan beraneka kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah grup produsen. Sebagai produsen, setiap anggota memproduksi dan memproses bahan baku menjadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi mampu menaikkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjual hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana tersebut digunakan lagi bagi bagian yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung biasanya ada di sebagian perusahaan. Perusahaan dapat memotong beberapa kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam wujud bisnis tersebut.
Dana tersebut dapat diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia mempunyai bakal dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menolong anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi dapat menunjang memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati bersama dengan dan masuk ke didalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menolong memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa selanjutnya mampu di sajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa milik anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia beberapa jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang berhubungan bersama barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang mengenai bersama komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terkait bersama dengan bisnis industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu style koperasi yang jalankan bisnis bersama dengan mengfungsikan sumber daya alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip basic koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berupa terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya ditunaikan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai bersama modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) menekankan rasa keadilan cocok bersama kinerja berasal dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia miliki beragam kegunaan bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual didalam koperasi konsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang jadi anggota koperasi sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan bersama harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran mampu menunjang anggotanya di dalam menjual produk bersama cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan tiap tiap bagian untuk meraih utang dana bersama cepat dan adil.
Meningkatkan daya beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa tingkatkan energi beli penduduk dan dorongan gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan perihal fungsi dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk kamu ketahui. Bila tertarik, kamu sanggup turut serta dalam usaha tersebut.