Kamu dulu dengar soal bentuk usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi usaha untuk keperluan dengan bersama asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda tentu telah sangat familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini dapat ditemukan nyaris di semua sekolah.
Biasanya, bisnis dengan menjual alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah biasanya lebih murah. Hal ini sebab kehadiran usaha ini sesungguhnya bertujuan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk usaha ini berbentuk koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini terlalu mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan kesibukan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 perihal Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang mencukupi aspirasi dan kebutuhan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok dengan nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi dikerjakan bersama demokratis oleh semua anggota.
Berbeda dengan bisnis tradisional, setiap bagian koperasi mempunyai hak suara untuk menjalankan bisnis. Layanan atau barang yang dihidangkan oleh koperasi mampu menguntungkan bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berupaya mencukupi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk bisnis ini berperan menaikkan energi membeli supaya penghasilan anggota meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan berbagai kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproses adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap anggota mengolah dan memproduksi bahan baku menjadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi dapat meningkatkan pemasukan para anggotanya dan mengakses kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjual hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana selanjutnya digunakan ulang bagi anggota yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung biasanya tersedia di beberapa perusahaan. Perusahaan akan memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam wujud bisnis tersebut.
Dana selanjutnya akan diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia memiliki bakal dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk membantu anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menolong memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati bersama dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menolong memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa tersebut dapat di sajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa milik anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terjalin bersama dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang berkenaan dengan komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang berhubungan dengan usaha industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni style koperasi yang jalankan bisnis dengan manfaatkan sumber daya alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang mengolah atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip basic koperasi diatur didalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dijalankan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai bersama modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) menekankan rasa keadilan sesuai bersama kinerja dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia miliki beraneka faedah bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual dalam koperasi mengkonsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menjadi bagian koperasi sehingga mereka dapat mencukupi keperluan bersama harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran mampu menolong anggotanya di dalam menjual produk dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan tiap tiap bagian untuk mendapatkan pinjaman dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan energi beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi dapat meningkatkan energi beli penduduk dan stimulan gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan mengenai faedah dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk anda ketahui. Bila tertarik, anda dapat turut serta di dalam usaha tersebut.