Ingat 5 Bermacam Ragam Koperasi di Indonesia

Kamu pernah dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.

Koperasi adalah organisasi bisnis untuk kepentingan dengan bersama dengan asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan.

Sebagai contoh, anda tentu telah amat familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini bisa ditemukan nyaris di seluruh sekolah.

Biasanya, usaha bersama dengan menjajakan alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.

Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini dikarenakan kehadiran bisnis ini memang bertujuan untuk kepentingan bersama.

Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk usaha ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini sangat mungkin pegawai untuk meminjam uang.

Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?

Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.

Koperasi melandaskan aktivitas berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 berkenaan Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang memenuhi aspirasi dan keperluan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok bersama nilai dan prinsip koperasi.

Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi dikerjakan bersama dengan demokratis oleh semua anggota.

Berbeda bersama dengan bisnis tradisional, tiap-tiap bagian koperasi mempunyai hak nada untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang disajikan oleh koperasi bisa menguntungkan bagi seluruh anggotanya.

Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi mengkonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berupaya memenuhi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.

Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.

Bentuk bisnis ini berperan tingkatkan daya membeli supaya pendapatan bagian meningkat.

Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual berbagai kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.

2. Koperasi Produksi

Koperasi memproses adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, setiap bagian produksi dan produksi bahan baku menjadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.

Hasil penjualan tadi mampu tingkatkan pemasukan para anggotanya dan terhubung kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.

Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjajakan hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.

Kemudian, dana berikut digunakan lagi bagi anggota yang butuh pinjaman.

Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.

Jenis koperasi ini terhitung umumnya ada di sebagian perusahaan. Perusahaan bakal memotong beberapa kecil gaji pegawai dan menyimpannya didalam wujud usaha tersebut.

Dana tersebut akan diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.

Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia miliki dapat dikembalikan.

4. Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menolong anggotanya di dalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.

Nantinya, koperasi akan menunjang memasarkan dan menjual produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan akan disepakati dengan dan masuk ke di dalam kas koperas.

Contohnya, koperasi madu murni yang menopang memasarkan product madu.

5. Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini dapat melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.

Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.

Jasa-jasa selanjutnya mampu disajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa milik anggotanya melalui koperasi.

Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya

Selanjutnya, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:

Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terkait bersama barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang terkait bersama dengan komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terkait bersama dengan usaha industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu type koperasi yang melakukan bisnis bersama dengan gunakan sumber kekuatan alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang mengolah atau memasarkan jasa tertentu.

Prinsip Koperasi

Prinsip basic koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:

  • Keanggotaan koperasi berwujud terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaannya dilaksanakan secara demokratis.
  • Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai dengan modal anggota tersebut.
  • Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) mengutamakan rasa keadilan cocok bersama dengan kinerja berasal dari masing-masing anggota.
    Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen.
  • Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
  • Koperasi memperkuat gerakan bersama dengan bekerja sama.

Manfaat Koperasi

Kehadiran koperasi di Indonesia miliki beraneka faedah bagi anggotanya, yaitu:

  • Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual di dalam koperasi konsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini ditujukan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang jadi anggota koperasi supaya mereka sanggup memenuhi kebutuhan bersama harga lebih terjangkau.
  • Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran bisa menolong anggotanya dalam menjual produk dengan cepat dan harga yang kompetitif.
  • Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan tiap-tiap bagian untuk beroleh pinjaman dana dengan cepat dan adil.
    Meningkatkan kekuatan membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi dapat tingkatkan energi membeli penduduk dan stimulan gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.

Nah, itulah penjelasan perihal fungsi dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu mampu ikut serta dalam bisnis tersebut.