Ingat 5 Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

Kamu dulu dengar soal bentuk usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.

Koperasi adalah organisasi usaha untuk keperluan dengan dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.

Sebagai contoh, kamu pasti telah terlalu familiar dengan koperasi sekolah. Unit usaha ini bisa ditemukan nyaris di semua sekolah.

Biasanya, usaha bersama menjajakan alat tulis dan kepentingan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.

Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini gara-gara kehadiran usaha ini sebenarnya ditujukan untuk keperluan bersama.

Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk bisnis ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini memungkinkan pegawai untuk meminjam uang.

Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?

Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 berkenaan Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang mencukupi aspirasi dan keperluan bersama dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok dengan nilai dan komitmen koperasi.

Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah usaha yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi dilakukan dengan demokratis oleh semua anggota.

Berbeda bersama bisnis tradisional, setiap anggota koperasi mempunyai hak suara untuk menjalankan bisnis. Layanan atau barang yang dihidangkan oleh koperasi sanggup untungkan bagi semua anggotanya.

Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi mengonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berusaha mencukupi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.

Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.

Bentuk usaha ini berperan meningkatkan kekuatan beli sehingga penghasilan anggota meningkat.

Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan bermacam kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.

2. Koperasi Produksi

Koperasi memproduksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah grup produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap anggota memproses dan produksi bahan baku jadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.

Hasil penjualan tadi dapat meningkatkan pemasukan para anggotanya dan membuka kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.

Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjual hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.

Kemudian, dana berikut digunakan lagi bagi bagian yang perlu pinjaman.

Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.

Jenis koperasi ini juga kebanyakan ada di beberapa perusahaan. Perusahaan dapat memotong lebih dari satu kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam bentuk usaha tersebut.

Dana selanjutnya dapat diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.

Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punyai bakal dikembalikan.

4. Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menopang anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.

Nantinya, koperasi bakal menunjang memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan dapat disepakati dengan dan masuk ke dalam kas koperas.

Contohnya, koperasi madu murni yang menolong memasarkan product madu.

5. Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini dapat melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.

Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.

Jasa-jasa berikut dapat di sajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.

Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya

Selanjutnya, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:

Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terkait bersama barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang berkenaan bersama komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terjalin bersama dengan bisnis industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni type koperasi yang jalankan bisnis bersama menggunakan sumber daya alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.

Prinsip Koperasi

Prinsip basic koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:

  • Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
  • Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai bersama dengan modal bagian tersebut.
  • Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) mengutamakan rasa keadilan cocok bersama kinerja dari masing-masing anggota.
    Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen.
  • Koperasi dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
  • Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.

Manfaat Koperasi

Kehadiran koperasi di Indonesia mempunyai bermacam kegunaan bagi anggotanya, yaitu:

  • Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual dalam koperasi mengonsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menjadi anggota koperasi sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
  • Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran mampu membantu anggotanya di dalam menjual product bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
  • Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam terlalu mungkin tiap tiap bagian untuk mendapatkan utang dana bersama cepat dan adil.
    Meningkatkan daya beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa meningkatkan energi beli penduduk dan motivasi gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.

Nah, itulah penjelasan mengenai fungsi dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu dapat ikut serta di dalam bisnis tersebut.