Kamu pernah dengar soal bentuk bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi usaha untuk keperluan bersama dengan bersama asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda tentu udah terlampau familiar bersama koperasi sekolah. Unit usaha ini bisa ditemukan hampir di seluruh sekolah.
Biasanya, usaha dengan menjajakan alat tulis dan kepentingan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah biasanya lebih murah. Hal ini dikarenakan Kedatangan usaha ini sebetulnya bertujuan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk usaha ini berbentuk koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini sangat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 perihal Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang mencukupi aspirasi dan keperluan bersama dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah usaha yang dimiliki oleh tiap tiap anggotanya. Koperasi dilaksanakan dengan demokratis oleh seluruh anggota.
Berbeda bersama dengan bisnis tradisional, tiap-tiap anggota koperasi mempunyai hak suara untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi mampu beruntung bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengkonsumsi adalah unit usaha koperasi yang berupaya mencukupi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi tipe ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan tingkatkan energi membeli sehingga pendapatan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual berbagai kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproduksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah kelompok produsen. Sebagai produsen, setiap bagian produksi dan mengolah bahan baku jadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi dapat meningkatkan pemasukan para anggotanya dan terhubung kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani dapat menjual hasil panennya kepada koperasi bersama dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak didalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana selanjutnya digunakan kembali bagi bagian yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung biasanya ada di sebagian perusahaan. Perusahaan dapat memotong beberapa kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam wujud bisnis tersebut.
Dana berikut bakal diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.
Jika seorang pegawai keluar atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia mempunyai bakal dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk mendukung anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi dapat mendukung memasarkan dan menjual product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan akan disepakati bersama dengan dan masuk ke di dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang mendukung memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini mampu bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa berikut mampu disediakan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terkait dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang perihal bersama komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terjalin bersama dengan bisnis industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu style koperasi yang lakukan usaha dengan pakai sumber daya alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang produksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dikerjakan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) utamakan rasa keadilan sesuai bersama dengan kinerja dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia punyai beraneka kegunaan bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual di dalam koperasi mengkonsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang menjadi anggota koperasi supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran bisa menunjang anggotanya didalam menjual produk dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam terlalu mungkin setiap anggota untuk beroleh utang dana dengan cepat dan adil.
Meningkatkan kekuatan beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi dapat menaikkan daya membeli penduduk dan motivasi gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan tentang manfaat dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu bisa ikut serta dalam bisnis tersebut.