Kamu pernah dengar soal bentuk bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk kepentingan dengan bersama asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di lebih dari satu lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu pasti udah terlampau familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit usaha ini mampu ditemukan hampir di semua sekolah.
Biasanya, bisnis bersama dengan menjual alat tulis dan kepentingan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga menjual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini gara-gara Kedatangan bisnis ini sesungguhnya dimaksudkan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud usaha ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini sangat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 perihal Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang memenuhi aspirasi dan keperluan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok bersama dengan nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah usaha yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi dilakukan dengan demokratis oleh semua anggota.
Berbeda bersama dengan usaha tradisional, tiap tiap anggota koperasi miliki hak suara untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi dapat beruntung bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit usaha koperasi yang berusaha memenuhi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan menaikkan kekuatan membeli sehingga pendapatan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual berbagai kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, setiap bagian memproduksi dan produksi bahan baku menjadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi sanggup menaikkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjual hasil panennya kepada koperasi bersama dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana berikut digunakan kembali bagi anggota yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini juga kebanyakan tersedia di beberapa perusahaan. Perusahaan akan memotong beberapa kecil gaji pegawai dan menyimpannya didalam bentuk bisnis tersebut.
Dana berikut bakal diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.
Jika seorang pegawai terlihat atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia miliki dapat dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menunjang anggotanya di dalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi bakal membantu memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan dapat disepakati bersama dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menunjang memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini mampu bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa selanjutnya bisa disajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang berhubungan dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang berkaitan dengan komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang terkait dengan bisnis industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu tipe koperasi yang jalankan usaha dengan mengfungsikan sumber energi alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang memproses atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berbentuk terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dijalankan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai bersama dengan modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengutamakan rasa keadilan sesuai dengan kinerja dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia mempunyai berbagai fungsi bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual dalam koperasi konsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang jadi anggota koperasi sehingga mereka mampu mencukupi keperluan bersama dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran bisa menunjang anggotanya didalam menjajakan produk bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam amat mungkin tiap-tiap bagian untuk meraih pinjaman dana bersama cepat dan adil.
Meningkatkan daya membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi sanggup meningkatkan energi beli penduduk dan stimulan gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan tentang fungsi dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk kamu ketahui. Bila tertarik, kamu bisa turut serta di dalam usaha tersebut.