Kamu dulu dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi usaha untuk keperluan bersama bersama dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda tentu sudah amat familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini bisa ditemukan hampir di seluruh sekolah.
Biasanya, usaha dengan menjajakan alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini sebab kehadiran bisnis ini sebetulnya ditujukan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk usaha ini bersifat koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini amat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan aktivitas berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 berkenaan Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok dengan nilai dan komitmen koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi ditunaikan bersama dengan demokratis oleh seluruh anggota.
Berbeda bersama dengan bisnis tradisional, setiap anggota koperasi punyai hak nada untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang di sediakan oleh koperasi bisa menguntungkan bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berupaya mencukupi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi style ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk bisnis ini berperan tingkatkan energi membeli agar penghasilan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual beragam kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap bagian mengolah dan mengolah bahan baku jadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi mampu menaikkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjual hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana berikut digunakan lagi bagi bagian yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung biasanya tersedia di sebagian perusahaan. Perusahaan akan memotong lebih dari satu kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam bentuk bisnis tersebut.
Dana tersebut akan diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai nampak atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia mempunyai bakal dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menolong anggotanya dalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menunjang memasarkan dan menjual product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan akan disepakati bersama dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa berikut dapat disajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa milik anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terkait bersama dengan barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang perihal bersama dengan komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang berhubungan dengan usaha industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu tipe koperasi yang laksanakan bisnis bersama gunakan sumber daya alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang memproses atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip basic koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berbentuk terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dilaksanakan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai bersama dengan modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) tekankan rasa keadilan cocok dengan kinerja berasal dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia miliki bermacam faedah bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual didalam koperasi konsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini ditujukan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menjadi anggota koperasi supaya mereka sanggup memenuhi kebutuhan bersama harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran sanggup mendukung anggotanya dalam menjual product bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam sangat mungkin tiap tiap bagian untuk mendapatkan pinjaman dana bersama cepat dan adil.
Meningkatkan energi membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi mampu menambah daya beli penduduk dan impuls gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan berkenaan faedah dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk kamu ketahui. Bila tertarik, anda bisa turut serta dalam usaha tersebut.