Kamu dulu dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk kepentingan bersama dengan bersama asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu pasti udah benar-benar familiar dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini mampu ditemukan nyaris di semua sekolah.
Biasanya, bisnis bersama dengan menjual alat tulis dan keperluan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini sebab Kedatangan bisnis ini sebetulnya ditujukan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud usaha ini bersifat koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini terlalu mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 perihal Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang mencukupi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi dikerjakan bersama dengan demokratis oleh semua anggota.
Berbeda bersama bisnis tradisional, tiap tiap bagian koperasi punyai hak suara untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang dihidangkan oleh koperasi dapat beruntung bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada sebagian jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengkonsumsi adalah unit usaha koperasi yang berusaha mencukupi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi style ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan meningkatkan daya beli sehingga penghasilan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan bermacam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproduksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, tiap tiap bagian memproses dan memproses bahan baku jadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi sanggup meningkatkan pemasukan para anggotanya dan mengakses kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani dapat menjual hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak didalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana tersebut digunakan lagi bagi anggota yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini juga biasanya ada di sebagian perusahaan. Perusahaan akan memotong beberapa kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam wujud usaha tersebut.
Dana tersebut dapat diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai terlihat atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punyai bakal dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menolong anggotanya dalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi dapat mendukung memasarkan dan menjual produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan akan disepakati dengan dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menopang memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini mampu melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa tersebut sanggup dihidangkan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa milik anggotanya melalui koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terjalin bersama barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang terkait bersama komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terkait bersama usaha industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni tipe koperasi yang melakukan bisnis bersama pakai sumber energi alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang produksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dikerjakan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan dengan modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) utamakan rasa keadilan sesuai bersama kinerja dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia miliki beragam faedah bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual dalam koperasi mengonsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini ditujukan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang jadi anggota koperasi agar mereka sanggup mencukupi kebutuhan bersama dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran dapat menolong anggotanya dalam menjajakan produk bersama cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam terlalu mungkin setiap bagian untuk meraih utang dana bersama cepat dan adil.
Meningkatkan daya beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi sanggup menaikkan energi beli penduduk dan motivasi gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan perihal fungsi dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu dapat ikut serta dalam bisnis tersebut.