Kamu pernah dengar soal bentuk bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi usaha untuk kepentingan dengan bersama asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda pasti udah amat familiar dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini bisa ditemukan nyaris di semua sekolah.
Biasanya, usaha dengan menjajakan alat tulis dan kepentingan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah biasanya lebih murah. Hal ini gara-gara Kedatangan bisnis ini sebenarnya ditujukan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud bisnis ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini sangat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok bersama dengan nilai dan komitmen koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap tiap anggotanya. Koperasi dijalankan bersama demokratis oleh semua anggota.
Berbeda bersama dengan bisnis tradisional, tiap-tiap bagian koperasi punyai hak suara untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang disajikan oleh koperasi sanggup untungkan bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit usaha koperasi yang mengusahakan memenuhi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi tipe ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan menaikkan kekuatan membeli supaya penghasilan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual beragam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah kelompok produsen. Sebagai produsen, setiap bagian mengolah dan memproses bahan baku menjadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi dapat tingkatkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani dapat menjajakan hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana selanjutnya digunakan kembali bagi anggota yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung biasanya tersedia di lebih dari satu perusahaan. Perusahaan bakal memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam wujud usaha tersebut.
Dana berikut dapat diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.
Jika seorang pegawai keluar atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punya akan dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menolong anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menopang memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati dengan dan masuk ke didalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa selanjutnya mampu di sediakan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya melalui koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang berhubungan dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang mengenai bersama dengan komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang berhubungan bersama usaha industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni style koperasi yang melakukan bisnis bersama dengan memanfaatkan sumber kekuatan alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang mengolah atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berbentuk terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama dengan modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) tekankan rasa keadilan sesuai bersama dengan kinerja dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia mempunyai bermacam kegunaan bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual di dalam koperasi mengkonsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini ditujukan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang menjadi anggota koperasi sehingga mereka mampu mencukupi keperluan bersama dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran dapat menunjang anggotanya di dalam menjajakan produk bersama cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam terlalu mungkin tiap-tiap bagian untuk memperoleh utang dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan daya membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa menaikkan energi membeli penduduk dan dorongan gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan mengenai faedah dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu mampu ikut serta didalam bisnis tersebut.