Kamu pernah dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi usaha untuk kepentingan dengan dengan asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda tentu sudah amat familiar dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini dapat ditemukan hampir di semua sekolah.
Biasanya, bisnis bersama menjual alat tulis dan kepentingan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini sebab Kedatangan usaha ini sebetulnya bertujuan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud bisnis ini berupa koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini memungkinkan pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kesibukan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama dengan nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi dilakukan dengan demokratis oleh seluruh anggota.
Berbeda bersama dengan usaha tradisional, tiap-tiap anggota koperasi memiliki hak suara untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi mampu untungkan bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit usaha koperasi yang berusaha memenuhi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi style ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan tingkatkan kekuatan membeli sehingga penghasilan anggota meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual berbagai kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap bagian mengolah dan produksi bahan baku menjadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi mampu menaikkan pemasukan para anggotanya dan mengakses kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani dapat menjajakan hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana tersebut digunakan kembali bagi anggota yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung kebanyakan tersedia di beberapa perusahaan. Perusahaan dapat memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam wujud usaha tersebut.
Dana selanjutnya bakal diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai keluar atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punyai akan dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menolong anggotanya di dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menunjang memasarkan dan menjual product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati dengan dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini mampu melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa tersebut mampu disediakan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya melalui koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terkait bersama dengan barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang mengenai dengan komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang terkait bersama usaha industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu tipe koperasi yang melakukan usaha dengan pakai sumber kekuatan alam tanpa merubah bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang mengolah atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip basic koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berbentuk terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dikerjakan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan dengan modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) mengedepankan rasa keadilan cocok bersama kinerja dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia memiliki beraneka kegunaan bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual didalam koperasi konsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang jadi bagian koperasi agar mereka mampu mencukupi keperluan bersama dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran sanggup menolong anggotanya didalam menjual product dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam amat mungkin tiap-tiap anggota untuk meraih pinjaman dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan energi membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi mampu meningkatkan daya beli penduduk dan motivasi gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan mengenai kegunaan dan jenis-jenis koperasi yang penting untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu dapat ikut dan juga dalam bisnis tersebut.