Pahami 5 Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

Kamu dulu dengar soal wujud bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.

Koperasi adalah organisasi usaha untuk keperluan bersama dengan bersama dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di lebih dari satu lembaga, institusi, dan perusahaan.

Sebagai contoh, anda tentu sudah sangat familiar bersama koperasi sekolah. Unit usaha ini bisa ditemukan hampir di semua sekolah.

Biasanya, usaha dengan menjual alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.

Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini karena kehadiran usaha ini memang ditujukan untuk kepentingan bersama.

Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud bisnis ini berupa koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini memungkinkan pegawai untuk meminjam uang.

Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?

Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.

Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sementara itu, di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 berkenaan Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang memenuhi aspirasi dan keperluan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama nilai dan komitmen koperasi.

Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap tiap anggotanya. Koperasi dilaksanakan bersama dengan demokratis oleh semua anggota.

Berbeda dengan usaha tradisional, setiap bagian koperasi miliki hak nada untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang di sediakan oleh koperasi sanggup menguntungkan bagi semua anggotanya.

Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi mengkonsumsi adalah unit usaha koperasi yang mengupayakan mencukupi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.

Keanggotaan koperasi type ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.

Bentuk bisnis ini berperan meningkatkan daya beli supaya penghasilan anggota meningkat.

Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual berbagai kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.

2. Koperasi Produksi

Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah grup produsen. Sebagai produsen, setiap anggota memproduksi dan produksi bahan baku menjadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.

Hasil penjualan tadi dapat tingkatkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.

Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjual hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.

Kemudian, dana selanjutnya digunakan lagi bagi anggota yang perlu pinjaman.

Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.

Jenis koperasi ini terhitung biasanya ada di beberapa perusahaan. Perusahaan dapat memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya didalam wujud usaha tersebut.

Dana berikut dapat diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.

Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia miliki bakal dikembalikan.

4. Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk membantu anggotanya didalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.

Nantinya, koperasi bakal menunjang memasarkan dan menjajakan product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan akan disepakati bersama dengan dan masuk ke dalam kas koperas.

Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan produk madu.

5. Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini mampu melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.

Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.

Jasa-jasa berikut dapat dihidangkan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya melalui koperasi.

Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya

Selanjutnya, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:

Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang terjalin dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang berkaitan bersama komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang terkait bersama usaha industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni tipe koperasi yang lakukan usaha dengan pakai sumber daya alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang memproses atau memasarkan jasa tertentu.

Prinsip Koperasi

Prinsip basic koperasi diatur didalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:

  • Keanggotaan koperasi berupa terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaannya ditunaikan secara demokratis.
  • Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama modal anggota tersebut.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengutamakan rasa keadilan cocok bersama kinerja berasal dari masing-masing anggota.
    Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen.
  • Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
  • Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.

Manfaat Koperasi

Kehadiran koperasi di Indonesia memiliki berbagai manfaat bagi anggotanya, yaitu:

  • Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual di dalam koperasi konsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini ditujukan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menjadi anggota koperasi supaya mereka dapat mencukupi kebutuhan bersama harga lebih terjangkau.
  • Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran bisa menopang anggotanya dalam menjajakan product bersama cepat dan harga yang kompetitif.
  • Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan tiap tiap bagian untuk meraih pinjaman dana bersama cepat dan adil.
    Meningkatkan kekuatan membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa meningkatkan kekuatan beli penduduk dan motivasi gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.

Nah, itulah penjelasan berkenaan faedah dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk kamu ketahui. Bila tertarik, kamu sanggup ikut serta dalam usaha tersebut.