Kamu dulu dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi usaha untuk kepentingan bersama bersama dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda pasti sudah terlampau familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit usaha ini bisa ditemukan nyaris di semua sekolah.
Biasanya, bisnis bersama dengan menjual alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini sebab kehadiran bisnis ini sebenarnya dimaksudkan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud usaha ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini amat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok bersama nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi dilakukan dengan demokratis oleh seluruh anggota.
Berbeda dengan bisnis tradisional, setiap anggota koperasi punya hak suara untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang di sajikan oleh koperasi mampu menguntungkan bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit usaha koperasi yang mengusahakan mencukupi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi model ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan tingkatkan kekuatan beli supaya pendapatan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual beragam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah kelompok produsen. Sebagai produsen, tiap tiap anggota produksi dan memproduksi bahan baku jadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi mampu tingkatkan pemasukan para anggotanya dan terhubung kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjual hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana tersebut digunakan lagi bagi bagian yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini juga umumnya tersedia di beberapa perusahaan. Perusahaan akan memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam bentuk bisnis tersebut.
Dana berikut akan diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai terlihat atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia mempunyai dapat dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk mendukung anggotanya didalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi bakal menunjang memasarkan dan menjual product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan dapat disepakati bersama dan masuk ke didalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang mendukung memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa selanjutnya mampu disediakan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, ada sebagian jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang berhubungan dengan barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang terkait bersama dengan komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terjalin dengan usaha industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni style koperasi yang melaksanakan usaha bersama manfaatkan sumber energi alam tanpa merubah bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur didalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berwujud terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya ditunaikan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) menekankan rasa keadilan cocok dengan kinerja dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia mempunyai beraneka manfaat bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual di dalam koperasi konsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang jadi bagian koperasi supaya mereka sanggup mencukupi keperluan bersama harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran sanggup membantu anggotanya di dalam menjajakan produk bersama cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan setiap anggota untuk beroleh utang dana dengan cepat dan adil.
Meningkatkan daya beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi sanggup menambah energi beli penduduk dan semangat gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan perihal faedah dan jenis-jenis koperasi yang penting untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu bisa turut serta didalam bisnis tersebut.