Pahami 5 Warna-Warni Koperasi yang di Indonesia

Kamu pernah dengar soal wujud bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.

Koperasi adalah organisasi bisnis untuk keperluan bersama bersama asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di lebih dari satu lembaga, institusi, dan perusahaan.

Sebagai contoh, kamu tentu sudah terlalu familiar bersama koperasi sekolah. Unit bisnis ini bisa ditemukan hampir di seluruh sekolah.

Biasanya, bisnis dengan menjual alat tulis dan kepentingan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.

Perlu kamu ketahui, harga menjual barang di koperasi sekolah biasanya lebih murah. Hal ini sebab Kedatangan bisnis ini sebetulnya dimaksudkan untuk keperluan bersama.

Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud bisnis ini berupa koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini amat mungkin pegawai untuk meminjam uang.

Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?

Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.

Koperasi melandaskan kesibukan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang mencukupi aspirasi dan kebutuhan bersama dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama nilai dan komitmen koperasi.

Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah usaha yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi ditunaikan bersama demokratis oleh seluruh anggota.

Berbeda bersama bisnis tradisional, tiap tiap bagian koperasi punya hak suara untuk menggerakkan bisnis. Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi mampu untung bagi semua anggotanya.

Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi mengkonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang mengusahakan memenuhi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.

Keanggotaan koperasi model ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.

Bentuk bisnis ini berperan menambah daya beli agar pendapatan anggota meningkat.

Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual beraneka kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.

2. Koperasi Produksi

Koperasi memproses adalah unit koperasi yang anggotanya adalah kelompok produsen. Sebagai produsen, tiap tiap bagian mengolah dan produksi bahan baku menjadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.

Hasil penjualan tadi dapat menaikkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.

Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjajakan hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.

Kemudian, dana selanjutnya digunakan ulang bagi bagian yang butuh pinjaman.

Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.

Jenis koperasi ini terhitung kebanyakan ada di sebagian perusahaan. Perusahaan dapat memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam wujud bisnis tersebut.

Dana berikut dapat diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.

Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia memiliki akan dikembalikan.

4. Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menunjang anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.

Nantinya, koperasi dapat membantu memasarkan dan menjajakan product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati bersama dan masuk ke di dalam kas koperas.

Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan produk madu.

5. Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini mampu bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.

Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.

Jasa-jasa selanjutnya bisa disajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya melalui koperasi.

Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya

Selanjutnya, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:

Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang berhubungan bersama dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang perihal bersama dengan komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terkait bersama usaha industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu jenis koperasi yang laksanakan usaha dengan menggunakan sumber energi alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.

Prinsip Koperasi

Prinsip dasar koperasi diatur didalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:

  • Keanggotaan koperasi berupa terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaannya dilaksanakan secara demokratis.
  • Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama modal anggota tersebut.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengutamakan rasa keadilan cocok bersama kinerja berasal dari masing-masing anggota.
    Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen.
  • Koperasi mampu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
  • Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.

Manfaat Koperasi

Kehadiran koperasi di Indonesia punyai beraneka kegunaan bagi anggotanya, yaitu:

  • Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual di dalam koperasi konsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang jadi bagian koperasi sehingga mereka dapat mencukupi keperluan dengan harga lebih terjangkau.
  • Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran bisa membantu anggotanya dalam menjajakan produk bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
  • Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan tiap tiap anggota untuk mendapatkan utang dana bersama cepat dan adil.
    Meningkatkan kekuatan beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi mampu menambah energi beli penduduk dan semangat gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.

Nah, itulah penjelasan perihal kegunaan dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk anda ketahui. Bila tertarik, anda sanggup turut serta dalam bisnis tersebut.