Kamu pernah dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi usaha untuk kepentingan bersama bersama dengan asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu tentu telah terlampau familiar bersama koperasi sekolah. Unit bisnis ini sanggup ditemukan nyaris di semua sekolah.
Biasanya, usaha bersama menjual alat tulis dan kepentingan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini dikarenakan kehadiran bisnis ini sebetulnya dimaksudkan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud bisnis ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini sangat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan kesibukan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 perihal Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama dengan nilai dan komitmen koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah usaha yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi dilaksanakan bersama dengan demokratis oleh semua anggota.
Berbeda dengan bisnis tradisional, tiap tiap bagian koperasi punyai hak suara untuk menggerakkan bisnis. Layanan atau barang yang disajikan oleh koperasi bisa beruntung bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengonsumsi adalah unit usaha koperasi yang berusaha memenuhi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi tipe ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan menaikkan energi membeli sehingga pendapatan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan berbagai kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah kelompok produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap anggota memproduksi dan produksi bahan baku jadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi dapat menaikkan pemasukan para anggotanya dan terhubung peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjajakan hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana tersebut digunakan ulang bagi bagian yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini juga kebanyakan tersedia di beberapa perusahaan. Perusahaan dapat memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya didalam wujud usaha tersebut.
Dana selanjutnya dapat diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.
Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia memiliki dapat dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menunjang anggotanya di dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menopang memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan dapat disepakati bersama dengan dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini mampu bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa berikut mampu disediakan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang terkait bersama dengan barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang tentang bersama dengan komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terkait bersama bisnis industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu jenis koperasi yang jalankan usaha bersama dengan pakai sumber kekuatan alam tanpa merubah bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berwujud terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya ditunaikan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama dengan modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) menekankan rasa keadilan cocok dengan kinerja berasal dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia miliki berbagai manfaat bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual di dalam koperasi konsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang menjadi bagian koperasi agar mereka mampu mencukupi keperluan bersama harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran sanggup menunjang anggotanya dalam menjual product bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam amat mungkin setiap anggota untuk beroleh pinjaman dana dengan cepat dan adil.
Meningkatkan energi membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa meningkatkan energi beli masyarakat dan semangat gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan mengenai kegunaan dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk anda ketahui. Bila tertarik, anda sanggup ikut serta di dalam bisnis tersebut.