Kamu pernah dengar soal wujud bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk keperluan bersama dengan asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di lebih dari satu lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda pasti telah amat familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini mampu ditemukan hampir di semua sekolah.
Biasanya, usaha bersama dengan menjual alat tulis dan keperluan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini gara-gara kehadiran usaha ini sesungguhnya ditujukan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk bisnis ini berbentuk koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini amat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok dengan nilai dan komitmen koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap tiap anggotanya. Koperasi dikerjakan dengan demokratis oleh semua anggota.
Berbeda dengan usaha tradisional, setiap bagian koperasi miliki hak suara untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi sanggup menguntungkan bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berupaya mencukupi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan menambah daya membeli sehingga pendapatan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual berbagai kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, setiap anggota memproduksi dan memproses bahan baku jadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi mampu menaikkan pemasukan para anggotanya dan terhubung peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjajakan hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana berikut digunakan kembali bagi anggota yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini termasuk umumnya tersedia di sebagian perusahaan. Perusahaan bakal memotong lebih dari satu kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam wujud bisnis tersebut.
Dana selanjutnya akan diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.
Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punya dapat dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk mendukung anggotanya di dalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi bakal menopang memasarkan dan menjajakan product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan dapat disepakati bersama dengan dan masuk ke di dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menopang memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa berikut bisa disajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa milik anggotanya melalui koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang berhubungan dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang berkenaan bersama komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang terjalin bersama dengan usaha industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni style koperasi yang melaksanakan usaha bersama dengan memakai sumber kekuatan alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip basic koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berwujud terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai dengan modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan cocok bersama kinerja berasal dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia punyai beraneka faedah bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual dalam koperasi mengonsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang jadi anggota koperasi agar mereka mampu memenuhi keperluan bersama harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran sanggup mendukung anggotanya didalam menjual product bersama cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam sangat mungkin setiap anggota untuk mendapatkan utang dana bersama cepat dan adil.
Meningkatkan daya beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi mampu meningkatkan kekuatan beli masyarakat dan impuls gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan tentang faedah dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu sanggup turut serta di dalam usaha tersebut.