Kamu pernah dengar soal bentuk bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk keperluan bersama dengan dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda pasti sudah benar-benar familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini bisa ditemukan hampir di seluruh sekolah.
Biasanya, bisnis bersama dengan menjajakan alat tulis dan keperluan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini sebab kehadiran bisnis ini sesungguhnya dimaksudkan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud bisnis ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini memungkinkan pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang memenuhi aspirasi dan keperluan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi dilaksanakan dengan demokratis oleh semua anggota.
Berbeda bersama usaha tradisional, setiap bagian koperasi miliki hak nada untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang di sediakan oleh koperasi sanggup menguntungkan bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berupaya memenuhi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi model ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan tingkatkan kekuatan beli agar pendapatan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan beragam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproses adalah unit koperasi yang anggotanya adalah grup produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap bagian memproses dan memproses bahan baku menjadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi sanggup menambah pemasukan para anggotanya dan terhubung peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjajakan hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana selanjutnya digunakan lagi bagi anggota yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini termasuk kebanyakan ada di beberapa perusahaan. Perusahaan bakal memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam wujud usaha tersebut.
Dana berikut dapat diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai nampak atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punyai bakal dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menunjang anggotanya dalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi bakal membantu memasarkan dan menjual product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan akan disepakati bersama dengan dan masuk ke di dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menopang memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa tersebut mampu disediakan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya melalui koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia beberapa jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang terjalin bersama barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang mengenai dengan komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang terjalin bersama dengan usaha industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni model koperasi yang jalankan usaha bersama dengan memakai sumber kekuatan alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang memproses atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur didalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berwujud terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya ditunaikan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai dengan modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) menekankan rasa keadilan sesuai bersama kinerja berasal dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia miliki beragam manfaat bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama dengan harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual di dalam koperasi mengonsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang jadi bagian koperasi sehingga mereka mampu mencukupi keperluan bersama harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran mampu mendukung anggotanya dalam menjajakan produk dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam sangat mungkin tiap-tiap bagian untuk memperoleh utang dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan kekuatan beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa meningkatkan daya membeli masyarakat dan impuls gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan berkenaan kegunaan dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk kamu ketahui. Bila tertarik, anda mampu turut serta dalam usaha tersebut.