Kamu dulu dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk kepentingan bersama dengan dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu pasti sudah benar-benar familiar bersama koperasi sekolah. Unit usaha ini bisa ditemukan hampir di semua sekolah.
Biasanya, bisnis dengan menjajakan alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga menjual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini sebab Kedatangan bisnis ini sesungguhnya dimaksudkan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk bisnis ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini memungkinkan pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan komitmen koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi dilakukan dengan demokratis oleh seluruh anggota.
Berbeda bersama dengan bisnis tradisional, tiap tiap bagian koperasi punyai hak nada untuk menggerakkan bisnis. Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi dapat untung bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit usaha koperasi yang mengusahakan memenuhi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi model ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan menaikkan energi membeli agar penghasilan anggota meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan berbagai kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproses adalah unit koperasi yang anggotanya adalah grup produsen. Sebagai produsen, setiap anggota mengolah dan memproses bahan baku jadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi bisa menambah pemasukan para anggotanya dan mengakses peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjual hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak didalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana selanjutnya digunakan kembali bagi bagian yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung umumnya ada di sebagian perusahaan. Perusahaan bakal memotong lebih dari satu kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam wujud bisnis tersebut.
Dana berikut dapat diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.
Jika seorang pegawai muncul atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia miliki dapat dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menolong anggotanya didalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menopang memasarkan dan menjual produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati dengan dan masuk ke di dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menopang memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa tersebut sanggup di sajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa milik anggotanya melalui koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang terkait dengan barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang mengenai bersama dengan komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terkait bersama dengan usaha industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu jenis koperasi yang jalankan bisnis bersama dengan gunakan sumber energi alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang memproses atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip basic koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berbentuk terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dijalankan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) mengedepankan rasa keadilan cocok bersama kinerja dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi mampu menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia memiliki beraneka fungsi bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual di dalam koperasi konsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini ditujukan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang jadi bagian koperasi supaya mereka sanggup memenuhi kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran bisa membantu anggotanya didalam menjual product bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam terlalu mungkin tiap tiap bagian untuk memperoleh utang dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan daya membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi sanggup meningkatkan kekuatan membeli masyarakat dan stimulus gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan tentang manfaat dan jenis-jenis koperasi yang penting untuk kamu ketahui. Bila tertarik, kamu mampu turut dan juga di dalam bisnis tersebut.