Kamu pernah dengar soal bentuk usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk keperluan bersama dengan dengan asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di lebih dari satu lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda tentu udah terlalu familiar dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini dapat ditemukan nyaris di semua sekolah.
Biasanya, bisnis bersama menjajakan alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini gara-gara Kedatangan bisnis ini sebenarnya dimaksudkan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud usaha ini bersifat koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini memungkinkan pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kesibukan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang memenuhi aspirasi dan keperluan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah usaha yang dimiliki oleh tiap tiap anggotanya. Koperasi dijalankan bersama dengan demokratis oleh semua anggota.
Berbeda dengan usaha tradisional, tiap tiap anggota koperasi punyai hak suara untuk menjalankan bisnis. Layanan atau barang yang dihidangkan oleh koperasi dapat untungkan bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengkonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berusaha memenuhi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan menaikkan energi beli supaya penghasilan anggota meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual beraneka kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproduksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap anggota memproses dan memproses bahan baku jadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi bisa menaikkan pemasukan para anggotanya dan membuka kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjual hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana tersebut digunakan lagi bagi anggota yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung biasanya ada di beberapa perusahaan. Perusahaan dapat memotong beberapa kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam bentuk bisnis tersebut.
Dana selanjutnya bakal diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai nampak atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia memiliki bakal dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menolong anggotanya didalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi bakal menolong memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati dengan dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menunjang memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa berikut mampu dihidangkan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya melalui koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terkait bersama barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang berkenaan bersama komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang terjalin dengan usaha industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni tipe koperasi yang melakukan usaha bersama memakai sumber energi alam tanpa merubah bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dilaksanakan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan cocok dengan kinerja dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia memiliki berbagai faedah bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual di dalam koperasi mengkonsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini ditujukan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang jadi bagian koperasi agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran dapat menolong anggotanya didalam menjual produk bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam terlalu mungkin setiap bagian untuk beroleh pinjaman dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan daya beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa tingkatkan kekuatan membeli penduduk dan stimulus gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan berkenaan kegunaan dan jenis-jenis koperasi yang penting untuk kamu ketahui. Bila tertarik, anda sanggup turut serta didalam bisnis tersebut.