Kamu pernah dengar soal wujud bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk keperluan dengan bersama asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di lebih dari satu lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu tentu telah terlalu familiar dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini bisa ditemukan nyaris di semua sekolah.
Biasanya, bisnis dengan menjajakan alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini gara-gara kehadiran usaha ini sesungguhnya ditujukan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk usaha ini berbentuk koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini sangat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang mencukupi aspirasi dan keperluan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok bersama dengan nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah usaha yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi dikerjakan bersama demokratis oleh semua anggota.
Berbeda bersama usaha tradisional, tiap tiap bagian koperasi mempunyai hak nada untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang di sediakan oleh koperasi bisa menguntungkan bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berupaya memenuhi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi type ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk bisnis ini berperan meningkatkan kekuatan membeli sehingga penghasilan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan beragam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah grup produsen. Sebagai produsen, setiap bagian produksi dan mengolah bahan baku menjadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi mampu menaikkan pemasukan para anggotanya dan mengakses peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjual hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana berikut digunakan lagi bagi bagian yang butuh pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini termasuk umumnya ada di lebih dari satu perusahaan. Perusahaan dapat memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya didalam bentuk usaha tersebut.
Dana berikut dapat diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai keluar atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punyai bakal dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk membantu anggotanya di dalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi bakal membantu memasarkan dan menjajakan product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan dapat disepakati dengan dan masuk ke didalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang membantu memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini mampu bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa tersebut sanggup disediakan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa milik anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang terkait bersama dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang tentang dengan komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terjalin bersama dengan usaha industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni jenis koperasi yang lakukan bisnis dengan menggunakan sumber energi alam tanpa merubah bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang mengolah atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berupa terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya ditunaikan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai bersama dengan modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan sesuai bersama kinerja berasal dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia punya berbagai manfaat bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama dengan harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual di dalam koperasi mengkonsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menjadi anggota koperasi supaya mereka dapat memenuhi keperluan dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran bisa menunjang anggotanya dalam menjajakan produk dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam terlalu mungkin tiap-tiap bagian untuk beroleh utang dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan kekuatan membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi mampu meningkatkan energi membeli penduduk dan impuls gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan mengenai manfaat dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk anda ketahui. Bila tertarik, anda mampu ikut dan juga dalam usaha tersebut.