Kamu dulu dengar soal bentuk bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi usaha untuk kepentingan bersama dengan bersama asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu tentu telah terlalu familiar bersama koperasi sekolah. Unit bisnis ini sanggup ditemukan nyaris di seluruh sekolah.
Biasanya, bisnis bersama dengan menjajakan alat tulis dan keperluan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah biasanya lebih murah. Hal ini gara-gara Kedatangan usaha ini sebetulnya bertujuan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk usaha ini berupa koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini terlalu mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan aktivitas berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, didalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap tiap anggotanya. Koperasi ditunaikan dengan demokratis oleh semua anggota.
Berbeda bersama usaha tradisional, setiap anggota koperasi memiliki hak nada untuk mobilisasi bisnis. Layanan atau barang yang di sajikan oleh koperasi dapat beruntung bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada sebagian jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit usaha koperasi yang berupaya memenuhi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi style ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan tingkatkan daya beli sehingga penghasilan anggota meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual bermacam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproduksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah grup produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap anggota memproses dan produksi bahan baku jadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi bisa menaikkan pemasukan para anggotanya dan mengakses kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjual hasil panennya kepada koperasi bersama dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak didalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana berikut digunakan ulang bagi anggota yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini juga umumnya tersedia di beberapa perusahaan. Perusahaan akan memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam bentuk bisnis tersebut.
Dana selanjutnya akan diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai terlihat atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia miliki akan dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk mendukung anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menunjang memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan dapat disepakati bersama dan masuk ke di dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menopang memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini sanggup bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa tersebut dapat di sajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang berhubungan bersama dengan barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang berkaitan dengan komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terkait bersama dengan bisnis industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu model koperasi yang jalankan usaha bersama dengan gunakan sumber kekuatan alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang produksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur didalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berwujud terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dijalankan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai bersama dengan modal bagian tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) menekankan rasa keadilan sesuai bersama dengan kinerja berasal dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan bisnis swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia mempunyai berbagai manfaat bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama dengan harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual didalam koperasi mengkonsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang jadi bagian koperasi supaya mereka bisa memenuhi keperluan dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran dapat menopang anggotanya di dalam menjual product bersama dengan cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam amat mungkin tiap-tiap anggota untuk meraih pinjaman dana bersama cepat dan adil.
Meningkatkan energi beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi mampu tingkatkan kekuatan membeli masyarakat dan stimulan gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan berkenaan fungsi dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk kamu ketahui. Bila tertarik, anda sanggup ikut serta dalam bisnis tersebut.