Kamu pernah dengar soal bentuk bisnis yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, ada jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk kepentingan bersama dengan bersama asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu tentu telah benar-benar familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit usaha ini bisa ditemukan nyaris di seluruh sekolah.
Biasanya, usaha bersama menjual alat tulis dan kepentingan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini karena Kedatangan bisnis ini sesungguhnya dimaksudkan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk usaha ini berupa koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini terlalu mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kesibukan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 perihal Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang mencukupi aspirasi dan kebutuhan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama nilai dan prinsip koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap tiap anggotanya. Koperasi ditunaikan bersama demokratis oleh semua anggota.
Berbeda bersama usaha tradisional, setiap anggota koperasi memiliki hak nada untuk menjalankan bisnis. Layanan atau barang yang dihidangkan oleh koperasi mampu menguntungkan bagi seluruh anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit usaha koperasi yang mengusahakan memenuhi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi style ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan menaikkan energi beli sehingga pendapatan anggota meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan bermacam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi mengolah adalah unit koperasi yang anggotanya adalah kelompok produsen. Sebagai produsen, setiap bagian produksi dan memproduksi bahan baku jadi barang menjadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi bisa menaikkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani akan menjajakan hasil panennya kepada koperasi bersama harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak di dalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana berikut digunakan ulang bagi anggota yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini juga kebanyakan ada di beberapa perusahaan. Perusahaan bakal memotong beberapa kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam wujud usaha tersebut.
Dana selanjutnya dapat diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai keluar atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia mempunyai dapat dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk mendukung anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi bakal mendukung memasarkan dan menjajakan product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan akan disepakati bersama dan masuk ke didalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menopang memasarkan produk madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini sanggup bertindak sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa selanjutnya dapat disajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang terjalin bersama dengan barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang perihal bersama komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang terkait bersama dengan usaha industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni model koperasi yang lakukan bisnis dengan pakai sumber daya alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang mengolah atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip basic koperasi diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dijalankan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan bersama modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan sesuai bersama dengan kinerja berasal dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia punyai beragam faedah bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual dalam koperasi mengonsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang jadi bagian koperasi sehingga mereka sanggup mencukupi kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran mampu membantu anggotanya di dalam menjual produk bersama cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan tiap-tiap anggota untuk memperoleh utang dana dengan cepat dan adil.
Meningkatkan kekuatan membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi dapat menaikkan daya beli penduduk dan motivasi gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan tentang kegunaan dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk kamu ketahui. Bila tertarik, anda mampu ikut serta di dalam bisnis tersebut.