Kamu dulu dengar soal wujud usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk kepentingan bersama dengan bersama dengan asas kekeluargaan. Unit bisnis ini ditemukan di beberapa lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, anda tentu telah benar-benar familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini mampu ditemukan nyaris di seluruh sekolah.
Biasanya, bisnis bersama menjual alat tulis dan kepentingan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah umumnya lebih murah. Hal ini sebab Kedatangan usaha ini sesungguhnya dimaksudkan untuk kepentingan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud bisnis ini berupa koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini memungkinkan pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang tersedia di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang tersedia di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.
Koperasi melandaskan kesibukan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang mencukupi aspirasi dan keperluan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok bersama dengan nilai dan komitmen koperasi.
Sementara itu, dilansir dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Koperasi ditunaikan bersama demokratis oleh semua anggota.
Berbeda dengan usaha tradisional, setiap bagian koperasi punyai hak suara untuk menjalankan bisnis. Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi mampu menguntungkan bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi konsumsi adalah unit bisnis koperasi yang berusaha memenuhi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yaitu sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan tingkatkan daya beli sehingga penghasilan bagian meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjual beragam kebutuhan, seperti jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproses adalah unit koperasi yang anggotanya adalah grup produsen. Sebagai produsen, tiap tiap anggota produksi dan memproses bahan baku menjadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi bisa meningkatkan pemasukan para anggotanya dan membuka peluang untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjual hasil panennya kepada koperasi bersama dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak didalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.
Kemudian, dana selanjutnya digunakan ulang bagi bagian yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, status keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini terhitung biasanya tersedia di sebagian perusahaan. Perusahaan akan memotong lebih dari satu kecil gaji pegawai dan menyimpannya di dalam wujud usaha tersebut.
Dana tersebut bakal diputar untuk pegawai lain yang perlu pinjaman.
Jika seorang pegawai terlihat atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia punyai dapat dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menopang anggotanya dalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi akan menunjang memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan dapat disepakati bersama dengan dan masuk ke didalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menolong memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.
Jasa-jasa selanjutnya sanggup dihidangkan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yakni koperasi yang terkait bersama barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang terkait dengan komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang berhubungan bersama dengan bisnis industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yaitu type koperasi yang laksanakan bisnis bersama menggunakan sumber energi alam tanpa membuat perubahan bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang mengolah atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berwujud terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dilaksanakan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai dengan modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil bisnis (SHU) mengutamakan rasa keadilan cocok dengan kinerja berasal dari tiap-tiap anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia miliki beragam faedah bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama dengan harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual dalam koperasi konsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang jadi anggota koperasi supaya mereka sanggup memenuhi keperluan bersama dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran dapat membantu anggotanya dalam menjajakan produk bersama cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan tiap tiap anggota untuk beroleh pinjaman dana bersama dengan cepat dan adil.
Meningkatkan energi beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa menambah daya membeli masyarakat dan impuls gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan mengenai faedah dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu sanggup turut dan juga di dalam usaha tersebut.