Sadari 5 Jenis-jenis Koperasi berada di Indonesia

Kamu pernah dengar soal bentuk usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.

Koperasi adalah organisasi bisnis untuk keperluan bersama bersama dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di lebih dari satu lembaga, institusi, dan perusahaan.

Sebagai contoh, anda pasti udah terlalu familiar bersama dengan koperasi sekolah. Unit bisnis ini sanggup ditemukan hampir di semua sekolah.

Biasanya, usaha bersama dengan menjajakan alat tulis dan kepentingan lain, seperti seragam, dasi, atau topi.

Perlu kamu ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini dikarenakan kehadiran bisnis ini sebetulnya dimaksudkan untuk kepentingan bersama.

Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, bentuk usaha ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, usaha ini amat mungkin pegawai untuk meminjam uang.

Koperasi simpan pinjam adalah satu dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?

Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia

Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.

Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan komitmen gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sementara itu, di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menggerakkan usaha, yang memenuhi aspirasi dan keperluan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai bersama nilai dan prinsip koperasi.

Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah bisnis yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi ditunaikan dengan demokratis oleh seluruh anggota.

Berbeda dengan bisnis tradisional, setiap anggota koperasi miliki hak suara untuk menjalankan bisnis. Layanan atau barang yang dihidangkan oleh koperasi dapat untung bagi semua anggotanya.

Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, tersedia sebagian jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi mengonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang mengupayakan mencukupi kebutuhan barang atas jasa bagi para anggotanya.

Keanggotaan koperasi tipe ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.

Bentuk usaha ini berperan tingkatkan energi beli sehingga pendapatan anggota meningkat.

Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan berbagai kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.

2. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, tiap tiap bagian produksi dan mengolah bahan baku jadi barang jadi yang siap dijual-belikan.

Hasil penjualan tadi bisa meningkatkan pemasukan para anggotanya dan membuka kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.

Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjajakan hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dan penyimpanan dana berasal dari anggotanya.

Kemudian, dana tersebut digunakan ulang bagi bagian yang perlu pinjaman.

Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.

Jenis koperasi ini terhitung kebanyakan ada di lebih dari satu perusahaan. Perusahaan dapat memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam bentuk usaha tersebut.

Dana selanjutnya bakal diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.

Jika seorang pegawai terlihat atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia mempunyai akan dikembalikan.

4. Koperasi Pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk menunjang anggotanya didalam memasarkan product yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.

Nantinya, koperasi bakal mendukung memasarkan dan menjajakan produk yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan bakal disepakati bersama dan masuk ke didalam kas koperas.

Contohnya, koperasi madu murni yang menopang memasarkan product madu.

5. Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas bagian sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini dapat melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.

Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan masih banyak lagi.

Jasa-jasa berikut mampu dihidangkan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya melalui koperasi.

Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya

Selanjutnya, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:

Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang berhubungan dengan barang komoditas pertanian, layaknya beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang perihal dengan komoditas hasil ternak, layaknya sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang terkait bersama bisnis industri dan kerajinan, seperti gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni model koperasi yang melaksanakan usaha dengan menggunakan sumber energi alam tanpa merubah bentuknya.
Koperasi jasa, yakni unit koperasi yang mengolah atau memasarkan jasa tertentu.

Prinsip Koperasi

Prinsip basic koperasi diatur di dalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 tahun 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:

  • Keanggotaan koperasi berbentuk terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaannya dijalankan secara demokratis.
  • Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai dengan modal bagian tersebut.
  • Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengutamakan rasa keadilan sesuai bersama kinerja dari tiap-tiap anggota.
    Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen.
  • Koperasi sanggup menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
  • Koperasi memperkuat gerakan bersama dengan bekerja sama.

Manfaat Koperasi

Kehadiran koperasi di Indonesia punya berbagai fungsi bagi anggotanya, yaitu:

  • Mendapat barang atau jasa dengan harga terjangkau: Biasanya, produk yang dijual didalam koperasi konsumsi lebih murah dibanding harga pasaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak penduduk yang menjadi bagian koperasi sehingga mereka sanggup memenuhi kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
  • Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran bisa menopang anggotanya di dalam menjual product bersama cepat dan harga yang kompetitif.
  • Memperoleh utang dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan setiap anggota untuk beroleh pinjaman dana bersama cepat dan adil.
    Meningkatkan kekuatan membeli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi bisa tingkatkan kekuatan beli masyarakat dan impuls gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.

Nah, itulah penjelasan perihal kegunaan dan jenis-jenis koperasi yang perlu untuk anda ketahui. Bila tertarik, kamu dapat turut dan juga dalam bisnis tersebut.