Kamu pernah dengar soal bentuk usaha yang diberi nama koperasi, kan? Ternyata, tersedia jenis-jenis koperasi di Indonesia, lho.
Koperasi adalah organisasi bisnis untuk keperluan bersama dengan bersama dengan asas kekeluargaan. Unit usaha ini ditemukan di sebagian lembaga, institusi, dan perusahaan.
Sebagai contoh, kamu tentu sudah terlalu familiar bersama koperasi sekolah. Unit usaha ini sanggup ditemukan hampir di semua sekolah.
Biasanya, usaha bersama menjual alat tulis dan keperluan lain, layaknya seragam, dasi, atau topi.
Perlu anda ketahui, harga jual barang di koperasi sekolah kebanyakan lebih murah. Hal ini sebab Kedatangan usaha ini sebetulnya ditujukan untuk keperluan bersama.
Contoh lainnya adalah koperasi perusahaan. Biasanya, wujud bisnis ini berwujud koperasi simpan pinjam. Artinya, bisnis ini amat mungkin pegawai untuk meminjam uang.
Koperasi simpan pinjam adalah satu berasal dari jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia. Lantas apa saja jenis-jenis koperasi lain yang ada di Indonesia?
Pengertian dan Jenis-jenis Koperasi di Indonesia
Menurut Bappenas, koperasi adalah organisasi usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi keperluan bersama.
Koperasi melandaskan kesibukan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sementara itu, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 mengenai Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, bersama pembelahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk mobilisasi usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan dengan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya cocok bersama dengan nilai dan komitmen koperasi.
Sementara itu, dilansir berasal dari University of Alaska Anchorage, koperasi adalah usaha yang dimiliki oleh tiap-tiap anggotanya. Koperasi ditunaikan bersama dengan demokratis oleh semua anggota.
Berbeda bersama dengan bisnis tradisional, tiap-tiap anggota koperasi memiliki hak suara untuk menggerakkan bisnis. Layanan atau barang yang disediakan oleh koperasi bisa beruntung bagi semua anggotanya.
Berdasarkan Pasal 16 UU No. 25 Tahun 1992, ada beberapa jenis-jenis koperasi yang berlaku di Indonesia. Berikut penjelasannya.
1. Koperasi Konsumsi
Koperasi mengkonsumsi adalah unit bisnis koperasi yang mengusahakan mencukupi keperluan barang atas jasa bagi para anggotanya.
Keanggotaan koperasi jenis ini terbagi dua, yakni sebagai pemilik dan pelanggan.
Bentuk usaha ini berperan tingkatkan daya beli agar pendapatan anggota meningkat.
Contohnya, koperasi sekolah atau koperasi mahasiswa yang menjajakan beragam kebutuhan, layaknya jajanan dan alat tulis.
2. Koperasi Produksi
Koperasi memproses adalah unit koperasi yang anggotanya adalah group produsen. Sebagai produsen, tiap-tiap bagian mengolah dan produksi bahan baku menjadi barang jadi yang siap dijual-belikan.
Hasil penjualan tadi mampu menaikkan pemasukan para anggotanya dan terhubung kesempatan untuk masuk ke segmen pasar yang lebih luas.
Contohnya, koperasi tani beras pulen. Nantinya, para petani bakal menjual hasil panennya kepada koperasi dengan harga yang kompetitif.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak didalam penghimpunan dan penyimpanan dana dari anggotanya.
Kemudian, dana berikut digunakan lagi bagi bagian yang perlu pinjaman.
Dalam koperasi ini, standing keanggotaannya adalah pemilik dan nasabah. Contohnya, koperasi simpan pinjam unit desa, koperasi serba usaha, dan koperasi kredit.
Jenis koperasi ini termasuk kebanyakan tersedia di beberapa perusahaan. Perusahaan akan memotong sebagian kecil gaji pegawai dan menyimpannya dalam wujud bisnis tersebut.
Dana berikut dapat diputar untuk pegawai lain yang butuh pinjaman.
Jika seorang pegawai keluar atau mengundurkan diri, dana simpanan yang Ia mempunyai akan dikembalikan.
4. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk untuk membantu anggotanya didalam memasarkan produk yang dijual. Status keanggotaannya adalah sebagai pemasok barang kepada koperasinya.
Nantinya, koperasi dapat mendukung memasarkan dan menjajakan product yang dihasilkan oleh anggotanya. Pembagian keuntungan akan disepakati dengan dan masuk ke dalam kas koperas.
Contohnya, koperasi madu murni yang menolong memasarkan product madu.
5. Koperasi Jasa
Koperasi jasa adalah unit koperasi yang identitas anggota sebagai pemilik dan nasabah jasa. Koperasi ini bisa melakukan tindakan sebagai pengadaan jasa, maupun sebagai pemasar jasa.
Contohnya, koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan tetap banyak lagi.
Jasa-jasa berikut dapat disajikan oleh koperasi untuk anggotanya, maupun memasarkan jasa punya anggotanya lewat koperasi.
Jenis-jenis Koperasi Menurut Komoditinya
Selanjutnya, tersedia lebih dari satu jenis-jenis koperasi yang dibedakan menurut komoditinya, yaitu:
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang terkait dengan barang komoditas pertanian, seperti beras, sayur, dan buah.
Koperasi peternakan, yakni koperasi yang terkait bersama dengan komoditas hasil ternak, seperti sapi, kambing, ayam, dan lainnya.
Koperasi industri dan kerajinan, yakni koperasi yang terkait bersama bisnis industri dan kerajinan, layaknya gerabah dan industri tekstil.
Koperasi pertambangan, yakni style koperasi yang melakukan bisnis bersama dengan memanfaatkan sumber energi alam tanpa mengubah bentuknya.
Koperasi jasa, yaitu unit koperasi yang memproduksi atau memasarkan jasa tertentu.
Prinsip Koperasi
Prinsip dasar koperasi diatur didalam UU No. 25 Tahun 1992 dan UU No. 12 th. 1967. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:
- Keanggotaan koperasi berupa terbuka dan sukarela.
- Proses pengelolaannya dilaksanakan secara demokratis.
- Pemberian balas jasa kepada anggotanya sesuai bersama modal anggota tersebut.
- Pembagian sisa hasil usaha (SHU) menekankan rasa keadilan sesuai bersama dengan kinerja berasal dari masing-masing anggota.
Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen. - Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
- Koperasi memperkuat gerakan bersama dengan bekerja sama.
Manfaat Koperasi
Kehadiran koperasi di Indonesia mempunyai bermacam kegunaan bagi anggotanya, yaitu:
- Mendapat barang atau jasa bersama harga terjangkau: Biasanya, product yang dijual didalam koperasi konsumsi lebih tidak mahal dibanding harga pasaran. Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan para anggotanya. Oleh karenanya, banyak masyarakat yang menjadi anggota koperasi sehingga mereka bisa memenuhi keperluan dengan harga lebih terjangkau.
- Meningkatkan penghasilan: Koperasi pemasaran mampu membantu anggotanya dalam menjual product bersama cepat dan harga yang kompetitif.
- Memperoleh pinjaman dana: Koperasi simpan pinjam memungkinkan tiap-tiap bagian untuk memperoleh pinjaman dana dengan cepat dan adil.
Meningkatkan kekuatan beli dan gotong-royong: Kehadiran koperasi dapat menaikkan energi membeli penduduk dan impuls gotong-royong untuk memajukan perekonomian bersama.
Nah, itulah penjelasan perihal fungsi dan jenis-jenis koperasi yang mutlak untuk kamu ketahui. Bila tertarik, kamu mampu ikut serta dalam bisnis tersebut.